
Temuan ini menggarisbawahi peluang besar percepatan transisi energi yang berkelanjutan di wilayah timur Indonesia.
Untuk mewujudkannya, Analis Ketenagalistrikan dan Energi Terbarukan IESR, Alvin P Sisdwinugraha, menekankan perlunya sejumlah langkah strategis. Salah satunya adalah mempercepat transisi energi dengan menyiapkan mekanisme pembiayaan dan kerangka hukum untuk mendukung pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara.
“Perlu meningkatkan fleksibilitas sistem kelistrikan dengan memungkinkan pengoperasian PLTU secara lebih fleksibel serta berinvestasi dalam pengembangan teknologi penyimpanan energi berdurasi panjang,” ujar Alvin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/7/2025).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dukungan terhadap pengembangan teknologi penyimpanan energi dan infrastruktur jaringan listrik perlu diperkuat agar sistem mampu mengakomodasi penetrasi energi terbarukan dalam skala besar.
Selain kesiapan teknis, reformasi proses perencanaan dan pengadaan energi juga menjadi perhatian. Menurut Alvin, proses pengadaan energi terbarukan harus disederhanakan.
Pemerintah juga perlu mengintegrasikan peta jalan hidrogen hijau ke dalam perencanaan energi daerah serta mendorong implementasi proyek percontohan sebagai bagian dari strategi jangka panjang.
“Transformasi ini memerlukan koordinasi di antara berbagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan transisi energi tidak hanya bergantung pada kebijakan teknis, tetapi juga pada kerjasama lintas sektor.
Instansi pemerintah perlu menyelaraskan kebijakan antar sektor, penyedia energi harus berkolaborasi dalam perencanaan regional dan berbagi sumber daya, sementara partisipasi sektor swasta perlu didorong melalui kerangka investasi yang jelas dan stabil.
Langkah-langkah tersebut, menurut IESR, menjadi kunci dalam memastikan bahwa pengembangan energi terbarukan tidak hanya sekadar pergantian sumber daya, tetapi menjadi bagian dari sistem energi yang adil, berketahanan, dan berkelanjutan.