
Grid.ID – Ahmad Dhani diketahui sempat berusaha menjadi penengah dalam kasus Ari Bias vs Agnez Mo.
Yakni terkait royalti hak cipta lagu, dimana Agnez Mo sebelumnya telah ditetapkan bersalah oleh pengadilan.
Dan diharuskan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar ke Ari Bias.
Namun Agnez Mo yang merasa tak bersalah sempat mengklarifikasi versi kebenaran dari dirinya yang dia ungkapkannya ke podcast YouTube Deddy Corbuzier.
Melihat hal tersebut, Ahmad Dhani pun akhirnya angkat bicara.
Dilansir dari postingan akun gosip di Instagram, Rabu (26/2/2025), beredar video cuplikan ulang tatkala Ahmad Dhani hadir di podcast Deddy Corbuzier.
Pada kesempatan itu, Ahmad Dhani menjelaskan mengapa Agnez Mo bersalah.
Yakni lantaran sang penyanyi tak pernah datang ke pengadilan kasusnya dengan Ari Bias.
“Yang salah Agnez tidak datang di pengadilan, kalau dia anggap ini penting harus datang dong.
Gue sebut Agnez di sini (podcast Deddy Corbuzier) omon-omon doang,” ujar Ahmad Dhani.
Ahmad Dhani juga menyinggung soal Agnez Mo yang tak pernah bisa menunjukkan bukti.
Baca Juga: Imbas Kasus Agnez Mo vs Ari Bias, Ahmad Dhani Bakal Temui Ariel NOAH selaku Perwakilan VISI
PROMOTED CONTENT