
Laporan Wartawan Grid.ID, Hana Futari
Grid.ID – Dokter Oky Pratama juga dilaporkan Reza Gladys sama seperti Nikita Mirzani.
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring menyebut ada dugaan Dokter Oky Pratama menghilangkan barang bukti.
“Setelah Dokter O ini dipanggil, besoknya dia melakukan permohonan pinjam pakai (handphone) dan diizinkan oleh atasan penyidik,” ujat Julianus Paulus Sembiring di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan pada Senin (24/2/2025).
Dari situlah timbul kekhawatiran dokter yang juga memiliki klinik kecantikan itu menghilangkan barang bukti.
Selain Dokter Oky Pratama, Dokter Detektif, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail pun dilaporkan Dokter Reza Gladys ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pemerasan.
Bahkan, Nikita Mirzani dan Mail sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang.
Berbeda dari Nikita Mirzani dan Mail, Dokter Oky Pratama dan Dokter Detektif masih berstatus sebagai terlapor.
Baca Juga: Kronologi Tuduhan Pemerasan Nikita Mirzani, Dilaporkan Reza Gladys, Ancaman 20 Tahun Penjara
(*)
PROMOTED CONTENT
Penulis | : | Hana Futari |
Editor | : | Nesiana |