
Grid.ID – Nikita Mirzani kembali terseret kasus hukum. Dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang sejak Kamis (20/2/2025). Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang dokter kecantikan bernama Reza Gladys.
Kronologi awal mula masalah pun dijelaskan oleh Nikita Mirzani.
Terdapat rekaman suara berdurasi sembilan menit yang menjadi barang bukti.
Percakapan tersebut dilakukan oleh Reza Gladys dan asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra.
Keduanya membahas kesepakatan transfer uang Rp4 miliar dari Reza Gladys kepada Nikita Mirzani.
Akibatnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan Mail Syahputra ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024.
Bermula ketika Nikita Mirzani melakukan review terhadap produk skincare milik Reza Gladys, yang menurutnya berbahaya karena terdapat aplikator jarum suntik.
Nikita Mirzani berujar seharusnya skincare tersebut tidak dijual bebas di e-commerce.
“Inti ceritanya adalah dia itu nyari gue karena gue punya salah satu produk dia yang berbahaya,” jelas Nikita dalam podcast di kanal YouTube Comic 8 Revolution.
Mail Syahputra untungnya merekam percakapannya dengan Reza Gladys.
Baca Juga: Curiga Nikita Mirzani pada Kasus Reza Gladys, Kejanggalan Tersangka, Lewati 2 Tahap Pemeriksaan
“Alhamdulillah dia rekam karena dari rekaman itu jelas tidak ada pengancaman atau pemerasan,” kata Nikita.
PROMOTED CONTENT
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |