Hotman Paris Dilarikan ke RS saat Melawannya di PN Jakarta, Reaksi Razman Nasution di Luar Dugaan

Kolase Tribun

Laporan Wartawan Grid.ID, Christine Tesalonika

Grid.IDHotman Paris dilarikan ke rumah sakit di tengah persidangan, Razman Arif Nasution berikan harapan untuk sang pengacara.

Seperti diketahui, sidang perkara pencemaran nama baik antara Hotman Paris dan Razman Nasution resmi ditunda hingga pekan depan.

Hal tersebut dikarenakan Hotman Paris harus dilarikan ke rumah sakit di tengah persidangan.

Razman pun berharap agar Hotman Paris segera sembuh dari sakitnya dan bisa memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik.

“Jadi minggu depan akan saya tanya ‘saudara Hotman sudah sehat? Aman? Jangan nanti di depan saya pingsan, kan urusannya lain,” ujar Razman Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025).

Kuasa hukum dari Vadel Badjideh itu meminta agar Hotman Paris segera memeriksakan kesehatannya.

“Jujur kami prihatin. Jadi periksakan kesehatan, kalau memang ada gula obati baik-baik, kalau memang dilarang keluar malam, kasih tau jangan lama-lama, kan sudah banyak duit,” sambungnya.

Razman pun membongkar kondisi terakhir Hotman Paris sebelum dilarikan ke rumah sakit.

Dalam sidang, Hotman Paris yang sedang memberikan keterangan sebagai saksi tampak pucat dan tidak fokus.

“Tadi memang waktu ditanya dia mulai sudah pucat, saya pikir nih gimana karena saya lihat kertas jatuh di kiri dan kanan, dia hilang fokus sehingga ketika ditanya pun kadang tidak nyambung jadi kita berharap saudara Hotman bisa sehat,” bongkar Razman.

Sementara itu, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Nasution yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada Kamis (20/2/2025) ditunda hingga pekan depan.




PROMOTED CONTENT

REKOMENDASI HARI INI

TTS – Teka – Teki Santuy Eps 119 Petualangan Kuliner Dunia


Penulis : Christine Tesalonika
Editor : Irene Cynthia


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *