
Grid.ID – Nikita Mirzani santai meski jadi tersangka. Omongan Nyai soal Reza Gladys kini jadi sorotan.
Nikita Mirzani kini bersikap tenang setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia bahkan menyatakan kesiapannya jika harus menjalani penahanan terkait perkara tersebut.
Meski berstatus tersangka, Nikita tetap aktif bekerja dan berinteraksi di media sosial.
Melansir dari Tribun Seleb, ia justru menilai bahwa saat ini pihak Reza Gladys yang sedang kebingungan mencari bukti untuk persidangan.
Pasalnya, menurut Nikita Mirzani, Reza Gladys harus membuktikan titik di mana ada ancaman ataupun pemerasan yang menyeretnya.
“Kok bisa ada pemerasan dia yang harus membuktikan. Pengancaman, nanti bakal ditanyain. Sebelah mana dia diancam, semua harus dibuktikan,”
“Karena pasal yang diterapkan untuk Mail dan gue itu gak main-main guys. Itu pasal gak main-main,” tegas Nikita Mirzani dikutip dari siaran live TikTok pada Sabtu (22/2/2025).
Nikita menyebut bahwa bukti yang diajukan Reza Gladys saat penetapan tersangka harus berbeda dengan yang disampaikan di pengadilan.
Inilah yang menurutnya membuat pihak Reza Gladys saat ini kebingungan.
“Nah gue yakin mereka sekarang puyeng, karena mereka harus mengkomplitkan bukti-bukti ini, bukti di kepolisian dan bukti di persidangan itu beda lo.
Baca Juga: Saling Lapor, Razman Nasution Pengin Nikita Mirzani Jera, Jangan Suka Hina Orang
Mungkin kalo di kepolisian sodorkan bukti gini gini gini, kalo di pengadilan gak bisa,” terangnya lagi.

Melansir dari Kompas.com, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengonfirmasi hal tersebut.
Tak hanya Nikita, asistennya, IM, juga turut ditetapkan sebagai tersangka.
“Benar, Sdri NM dan Sdr IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara,” kata Ade Ary dalam keterangannya, Kamis (20/2/2025).
Kata Ade, penundaan pemeriksaan Nikita dan IM dikarenakan masih ada keperluan terkait dengan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan maupun diwakilkan.
Ade mengatakan, pihak kepolisian akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Nikita.
“Permohonan yang diajukan kepada penyidik untuk penundaan pemeriksaan atau dijadwalkan ulang pada hari Senin, tanggal 3 Maret 2025, pukul 13:00 WIB,” tutur Ade.
(*)
PROMOTED CONTENT
Source | : | Kompas.com,Tribun Seleb |
Penulis | : | Fidiah Nuzul Aini |
Editor | : | Fidiah Nuzul Aini |