
Djarum Foundation (BLDF) menyerahkan bantuan insinerator untuk pengelolaan sampah residu di dua desa, yakni Jati Kulon dan Kedungdowo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Bantuan ini menjadi bagian dari upaya mendukung target pengelolaan 90 persen sampah nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Insinerator yang diserahkan bertujuan mengolah sampah anorganik tak bernilai yang tak dapat diproses ulang, seperti plastik multilapis dan popok. Teknologi ini melengkapi sistem pengelolaan sampah organik dan anorganik yang telah dikembangkan BLDF sejak 2018.
“Sebagus apa pun teknologinya, kunci keberhasilan pengelolaan sampah tetap pada individu sebagai produsen sampah,” ujar Program Director BLDF Jemmy Chayadi, Minggu (23/6/2025).
Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengapresiasi bantuan tersebut dan berharap insinerator mendorong semangat desa untuk mandiri dalam mengelola sampah.
“Jumlah insinerator ini sifatnya awal, nanti akan bertambah. Kami berharap alat ini dirawat dengan baik,” ujarnya.
Ramah Lingkungan, Hemat Energi
Insinerator yang diserahkan BLDF dirancang lebih ramah lingkungan dan tidak menggunakan bahan bakar fosil.
Untuk operasional, alat ini memanfaatkan energinya dari proses pembakaran sampah residu dalam suhu tinggi. Agar bisa beroperasi 24 jam, satu unit insinerator membutuhkan sekitar 6,5 ton sampah residu per hari yang dikumpulkan dari tiga desa.
Deputy Manager Program BLDF, Redi Joko Prasetyo, menekankan pentingnya pemilahan sampah di tingkat rumah tangga.
“Agar tidak mencemari lingkungan, insinerator hanya bisa beroperasi dengan sampah residu non-organik. Maka penyortiran dari sumber menjadi kunci utama,” jelasnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Pengolahan Sampah Nasional (SIPSN) 2024, Kabupaten Kudus menghasilkan 159.650 ton sampah per tahun atau setara 4,5 persen timbulan sampah nasional.
Menuju Desa Mandiri Kelola Sampah
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kudus, Abdul Halil, menyebut inisiatif BLDF telah mendukung kapasitas desa dalam mengelola sampah. Ia menargetkan 60 persen kepala keluarga di desa mampu memilah sampah secara mandiri.
“Jika tidak dikelola dengan bijak, sampah akan menjadi persoalan serius. Gunungan sampah di TPA saat ini sudah luar biasa,” kata Abdul Halil.
Pascaserah-terima ini, BLDF berharap dua desa penerima bantuan mampu mengelola insinerator secara mandiri, sekaligus menginspirasi desa lain dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.