
Grid.ID – Vadel Badjideh resmi ditetapkan sebagai tersangka sejak 13 Februari 2025. Ia menjadi tersangka kasus asusila yang dituduhkan Nikita Mirzani dilakukan kepada Lolly. Akan tetapi kini Vadel Badjideh berniat melaporkan Lolly, kekasihnya.
Pihak Vadel Badjideh akan melaporkan Lolly ke polisi.
Pihaknya merasa kecewa terkait pengakuan Lolly kepada polisi tentang aborsi.
Pengakuan itu dikatakan oleh kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Nasution.
“Sepertinya sudah mengerucut untuk melaporkan Lolly karena kekecewaan Vadel dan keluarga,” ujar Razman, dikutip dalam YouTube Seleb Tube, Rabu (26/2/2025).
“Laporannya berkaitan dengan dugaan aborsi, yang melakukan aborsi itu Lolly.”
“Kenapa kami lakukan pelaporan karena ada pengakuan dari Lolly melakukan aborsi pada 9 Mei dan pada saat aborsi kata Lolly itu video call dengan Vadel,” jelasnya.
Vadel Badjideh sebelumnya mengatakan bahwa ia tidak tahu kalau Lolly sempat hamil.
“Vadel mengatakan tidak ada video call itu, dan dia tidak tahu kalau Lolly hamil,” tambahnya.
Razman Nasution kemudian menegaskan kalau aborsi yang dilakukan Lolly bisa dipidanakan.
Baca Juga: Ramadan di Bui, Vadel Badjideh Janji Lebih Rajin Salat dalam Sel, Ada Kecewa sama Lolly
“Sekarang kita tidak dahulu ujug-ujug percaya pada pengakuan Lolly dan Vadel.”
PROMOTED CONTENT
Source | : | Youtube |
Penulis | : | Pradipta R |
Editor | : | Pradipta R |